Home / LemMas

Linmas

Desa Nyuh Tebel - 27 Agustus 2022, 11:08 WIB

PROFIL LINMAS DESA AKAH

Pengertian

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :

  1. Warga masyarakat
  2. Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  3. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  4. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  5. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Fungsi Linmas

Dalam rangka mengefektikan Kinerja dari organisasi Perlindungan Masyarakat di Desa Akah, Keanggotaan Linmas Desa Akah mempunyai Fungsi : 
1. Melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat demi terjaminnya KAMTIBNAS.
2. Melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh atasan .
3. Melaksanakan pembantuan dalam tejadinya bencana.
 Masa Bhakti dari Linmas adalah 5 ( lima ) Tahun dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya

Tugas Linmas

a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

Susunan Kepengurusan Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Berikut susunan Kepengurusan Perlindungan Masyarakat ( LINMAS) di Desa Akah ;

1.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung
2. Camat
3. Perbekel Desa Akah :

  • I Nyoman Sujati

4.Kepala Satlinmas :

  • I Dewa Gede Ardana

5. Kepala Satuan Tugas :

  • I Dewa Ketut Alit

6. Danru Kesiapsiagaan & Kewaspadaan DINI :

  • I Gede Astawan
  • I Made Wismaya ( Anggota Lin Maas)
  • I Wayan Samba ( Anggota Linmas)
  • I Wayan Netra ( Anggota LinMas)
  • I Made Wardana ( Anggota LinMas)
  • I Ketut Sura ( Anggota LinMas)
  • I Nyoman Sudiana (Anggota Lin Mas)

7. Danru Pengamanan :

  • I wayan Jumu
  • I Made Budiasa ( Anggota Lin Mas)
  • I Putu Budiana ( Anggota Lin Mas)
  • I Kadek Sudiantara ( Anggota Lin Mas)
  • I Ketut Astawa ( LinMas)
  • I Nengah Sudiarta ( Anggota Linmas)
  • I Wayan Linggih ( Anggota Linmas)

8. Danru Pertolongan Pertama Pada Korban & Kebakaran :

  • I wayan Astika Yasa
  • I Wayan Sukadana ( Anggota LInmas
  • I Putu Ariawan ( Anggota Linmas)
  • I Nyoman Windra ( Anggota Linmas )
  • I Wayan Kamar ( Anggota Linmas)
  • i Komang Sumantra ( Anggota Linmas )
  • I Nengah Astawa

9. Danru Penyelamatan & Evakuasi :

  • I dewa Made Miarsa Darsana
  • I Ketut Astika ( anggota Linmas )
  • I Ketut Suparta ( Anggota Linmas )
  • I Gede Sueca ( Anggota Linmas )
  • I Ketut Sukirta ( Anggota Linmas)
  • I Wayan Juliardika ( Anggota Linmas )

10. Danru Dapur Umum :

  • I ketut Dunia
  • I Nengah Selamet ( Anggota Linmas )
  • I Nyoman Netra (Anggota LInmas )
  • I Ketut Munggah ( Anggota Linmas )
  • I Made Darmawan ( Anggota Linmas )
  • I Ketut Arnawa ( Anggota Linmas)
  • I Wayan Wirdana ( anggota Linmas )

Lembaga Masyarakat

Share :

UMKM Desa Nyuh Tebel


Handsanitizer Herbal

UMKM Desa Nyuh Tebel

27 Agustus 2022, 10:59 WIB

Handsanitizer Herbal
Kerajinan Seni Lukis Wayang Tradisional

UMKM Desa Nyuh Tebel

27 Agustus 2022, 11:00 WIB

Kerajinan Seni Lukis Wayang Tradisional
Kerajinan Bambu

UMKM Desa Nyuh Tebel

27 Agustus 2022, 11:00 WIB

Kerajinan Bambu
Kerajinan Anyaman

UMKM Desa Nyuh Tebel

27 Agustus 2022, 11:00 WIB

Kerajinan Anyaman
Kripik Bawang Puspa Akah

UMKM Desa Nyuh Tebel

27 Agustus 2022, 11:00 WIB

Kripik Bawang Puspa Akah
Ingke/Piring Anyaman

UMKM Desa Nyuh Tebel

27 Agustus 2022, 11:01 WIB

Ingke/Piring Anyaman

Kader Desa


Kader PHBS

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:04 WIB

Kader PHBS
Kelompok UPPKS

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:04 WIB

Kelompok UPPKS
Kader Kesehatan Olahraga

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:04 WIB

Kader Kesehatan Olahraga
Pos UKK

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:05 WIB

Pos UKK
PPKBD

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:05 WIB

PPKBD
Gebrak

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:05 WIB

Gebrak
Rumah Desa Sehat

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:05 WIB

Rumah Desa Sehat
Kader Pembangunan Manusia

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:06 WIB

Kader Pembangunan Manusia
Posbindu PTM

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:06 WIB

Posbindu PTM
Desa Siaga

Kader Desa

27 Agustus 2022, 11:06 WIB

Desa Siaga